Kumpulan Istilah Istilah Dalam Pendidikan

Ability Ability Grouping Abjad Abstrak Accessing Skill Adaptasi ( materi ajar ) Adaptif ADD/ ADHD Adjustment ( Penyesuaian ) Administrasi Pendidikan Advance Organizers Advanced Level Afektif Affiliation Need Ajari Anak Bukan Pelajaran Ajari Anak Secara Utuh Akademi Akademik Akademis Akhlak Akreditasi Akselerasi Akses Setara Aksi Akta IV Akta Mengajar Aktualisasi Diri Akulturasi Akuntabilitas Akurasi Alat dan metode Alat Pengajaran Algoritma Aljabar Ambiguitas Anal Stage Analisa tugas Analisis Analisis Butir Empiris Analisis Butir Soal Analisis Butir Teoretis Analisis Data Analisis Interaksi Analisis Kebutuhan Analisis Kesalahan ( Error Analysis ) Analisis Kontrastif Analisis Kovarian Analisis Perilaku Analisis SWOT Analisis Tugas Analisis Varian Analisis Wacana ( Discourse Analysys ) Analisis1 Analitis Analitis-Sintetis Andragogi Anggaran Pendidikan Angket Anomi Anti Intelektual Antropologi Apersepsi Aphasia ( Afasia ) Approach Appropriate Apresiasi Apriori Aptitude Aritmatika Arti Abstrak Arti Analisis Arti dari Badan Standar Nasional Pendidikan Arti Desain Penelitian Arti Evaluasi dampak Atau hasil jangka panjang Arti Evaluasi Kontek Arti Evaluasi masukan Arti Evaluasi proses atau hasil jangka pendek Arti Evaluasi reflektif Arti Kalender pendidikan Arti kata Akademis Arti Kata Akreditasi Arti Kata Beban belajar Arti Kata Kurikulum Arti Kata Pendidikan Arti Kata Penilaian Arti Kata Prestasi Arti Kegiatan mandiri tidak terstruktur Arti Kegiatan Tatap Muka Arti Kerangka Dasar Kurikulum Arti Kompetensi Arti Kompetensi Dasar Arti Kurikulum Tingkat Satuan Pendidikan Arti Landasan ilmiah pendidikan Arti Landasan religius pendidikan Arti Landasan yuridis atau hukum pendidikan Arti Media dua dimensi Arti Media pembelajaran Arti Metode Arti Pendekatan Arti Pendidikan akademik Arti Penugasan terstruktur Arti Permulaan Tahun Ajaran Arti Peserta Didik Arti Praktek pendidikan Arti Sistem Kredit Semester (SKS) Arti Standar Isi Arti Standar Kompetensi Arti Standar Kompetensi Kelompok Mata Pelajaran Arti Standar Kompetensi Lulusan Arti Standar Nasional Pendidikan Arti Teknologi pembelajaran Arti Tes Artii Standar Kelulusan Asesmen ( Assessment ) Assesmen Badan Standar Nasional Pendidikan Bank Soal Beban belajar Belajar kaidah Belajar kognitif Belajar konsep Belajar teoritis Berpikir divergen Berpikir konvergen BSNP Buku suplemen Buku teks Bulan Efektif Belajar Ceramah Deduktif Desain pembelajaran Desain Penelitian Dialektika Disertasi Diskusi Diskusi global Diskusi gramatika terjemahan Diskusi ilmiah Diskusi induktif Efektif Belajar Eksplorasi Ensiklopedi Evaluasi dampak Atau hasil jangka panjang Evaluasi diagnostik Evaluasi formatif Evaluasi Kontek Evaluasi masukan Evaluasi proses atau hasil jangka pendek Evaluasi reflektif Evaluasi sumatif Filosofi pendidikan Fungsi pendidikan Globe Hipotesis Hipotesis alternatif Hipotesis argumentatif Hipotesis deskriptif Hipotesis kerja Hipotesis kualitatif Hipotesis kuantitatif Hipotesis nol Hipotesis operasional Hipotesis penjelasan Hipotesispenjelasan Ilmiah adalah Ilmu adalah Indikator Interaksi edukatif Istila Istilah Pendidikan Jalur pendidikan Jenis pendidikan Jenjang pendidikan Kalender pendidikan Kegiatan mandiri tidak terstruktur Kegiatan Tatap Muka Kejar Paket A Kejar Paket B Kejar Paket C Kelas Akselerasi Kemandirian Dalam Belajar Kerangka Dasar Kurikulum Komite sekolah/madrasah Komparatif Kompetensi Kompetensi Dasar Konsep Konstruktivisme Kontekstual Kooperatif Kurikulum Kurikulum cakupan Kurikulum kegiatan Kurikulum kegiatan luar sekolah Kurikulum muatan local Kurikulum pelengkap Kurikulum terpadu Kurikulum terpisah Kurikulum Tingkat Satuan Pendidikan Kurva Belajar Landasan filosofis pendidikan Landasan ilmiah pendidikan Landasan religius pendidikan Landasan yuridis atau hukum pendidikan Lembar kegiatan siswa Makna kata Akademis Materi pembelajaran Media dua dimensi Media pembelajaran Media pendidikan Media tiga dimensi Menghafal Metode Metode bagian ( Teileren method ) Metode ceramah Metode ceramah plus demonstrasi dan latihan (CPDL) Metode ceramah plus diskusi dan tugas (CPDT) Metode demonstrasi Metode discovery Metode diskusi Metode eksperimen Metode global (Ganze method ) Metode inquiry Metode karya wisata Metode latihan keterampilan Metode mengajar beregu Metode mengajar sesama teman Metode Pembelajaran Metode perancangan ( projeck method ) Metode percobaan ( Experimental method ) Metode resitasi ( Recitation method ) Metodolgi mengajar Model pembelajaran Model pembelajaran koperatif Motivasi Papan flanel (visual board) Papan magnet Pembelajaran kontekstual Pemecahan masalah ( Problem solving method ) Pendekatan Pendekatan berbasis masalah Pendekatan deduktif Pendekatan Inquiry Pendekatan keterampilan proses Pendekatan pembelajaran Pendekatan proses Pendidik Pendidikan Pendidikan akademik Pendidikan anak usia dini Pendidikan berbasis masyarakat Pendidikan dalam jabatan Pendidikan dasar Pendidikan formal Pendidikan informal Pendidikan jarak jauh Pendidikan Karakter Pendidikan nasional Pendidikan nonformal Pendidikan prajabatan Penelitian Penelitian sintetis Penelitian tanya jawab Pengajaran bermakna Pengajaran berprogram Pengajaran Ekspositori Pengamatan Pengelola program studi Pengelolaan kelas Pengetahuan Penilaian Penilaian diri Penugasan terstruktur Permulaan Tahun Ajaran Perpustakaan Peserta Didik Peta Steereometri Peta timbul Praktek pendidikan Praktikum Prestasi Program pendidikan doktor (S3) Program pendidikan magister (S2) Program studi Rancangan Rangkuman Refleksi Rencana Kerja Tahunan Rencana Program Kegiatan Pembelajaran Semester (RPKPS) Satiasi Satuan pendidikan Sekolah Alam Sekolah Pascasarjana Silabus Sistem Kredit Semester (SKS) Sistem Paket Sistem pendidikan nasional Skripsi Stakeholders Standar Isi Standar Kelulusan Standar Kompetensi Standar Kompetensi Kelompok Mata Pelajaran Standar Kompetensi Lulusan Standar Nasional Pendidikan Standar pembiayaan Standar pendidik dan tenaga kependidikan Standar pengelolaan pendidikan Standar penilaian pendidikan Standar proses Standar sarana dan prasarana Strategi pembelajaran Taktik pembelajaran Teknik pembelajaran Teknologi pembelajaran Telecture (Kuliah jarak jauh) Tenaga kependidikan Teori Tes Tesis Ujian Nasional Variabel Wajib belajar Wali kelas

Selasa, 14 Februari 2012

Standar Isi

Arti Standar Isi

Standar isi sebagaimana dimaksud oleh Peraturan 
Pemerintah Nomor 19 Tahun 2005, yang secara keseluruhan mencakup: 

  1. Kerangka dasar dan struktur kurikulum yang merupakan pedoman dalam penyusunan kurikulum pada tingkat satuan pendidikan, 
  2. Beban belajar bagi peserta didik pada satuan pendidikan dasar dan menengah, 
  3. Kurikulum tingkat satuan pendidikan yang akan dikembangkan oleh satuan pendidikan berdasarkan panduan penyusunan kurikulum sebagai bagian tidak terpisahkan dari standar isi, dan 
  4. Kalender pendidikan untuk penyelenggaraan pendidikan pada satuan pendidikan jenjang pendidikan dasar dan menengah. 
Standar Isi dikembangkan oleh Badan Standar Nasional Pendidikan (BSNP) yang dibentuk berdasarkan Peraturan Pemerintah Nomor 19 Tahun 2005.


KERANGKA DASAR DAN STRUKTUR KURIKULUM 
 
A. Kerangka Dasar Kurikulum 


1.   Kelompok Mata Pelajaran 


Peraturan Pemerintah Nomor 19  Tahun 2005 tentang Standar Nasional
Pendidikan pasal 6 ayat (1) menyatakan bahwa kurikulum untuk jenis pendidikan umum, kejuruan, dan khusus pada jenjang pendidikan dasar dan menengah terdiri atas:
a. kelompok mata pelajaran agama dan akhlak mulia;
b. kelompok mata pelajaran kewarganegaraan   dan kepribadian;
c. kelompok mata pelajaran ilmu pengetahuan dan teknologi;
d. kelompok mata pelajaran estetika;
e. kelompok mata pelajaran jasmani, olahraga dan kesehatan.


2. Prinsip Pengembangan Kurikulum


Kurikulum tingkat satuan pendidikan jenjang pendidikan dasar dan menengah dikembangkan oleh sekolah dan komite sekolah berpedoman pada standar kompetensi lulusan dan standar isi serta  panduan penyusunan kurikulum yang dibuat oleh BSNP. Kurikulum dikembangkan berdasarkan prinsip-prinsip
berikut.
a. Berpusat pada potensi, perkembangan, kebutuhan, dan kepentingan peserta didik dan lingkungannya
Kurikulum dikembangkan berdasarkan prinsip bahwa peserta didik memiliki posisi sentral untuk mengembangkan kompetensinya agar menjadi manusia yang beriman dan  bertakwa kepada Tuhan Yang Maha Esa, berakhlak mulia, sehat, berilmu, cakap, kreatif, mandiri dan menjadi warga negara yang demokratis serta bertanggung jawab. Untuk mendukung pencapaian tujuan tersebut pengembangan kompetensi peserta didik disesuaikan dengan potensi, perkembangan, kebutuhan, dan kepentingan peserta didik serta tuntutan lingkungan.
b. Beragam dan terpadu
Kurikulum dikembangkan dengan memperhatikan keragaman karakteristik peserta didik, kondisi daerah, dan jenjang serta jenis pendidikan, tanpa membedakan agama, suku, budaya dan adat istiadat, serta status sosial ekonomi dan gender. Kurikulum meliputi substansi komponen muatan wajib kurikulum, muatan lokal, dan  pengembangan diri secara terpadu, serta disusun dalam keterkaitan dan kesinambungan yang bermakna dan tepat antarsubstansi.Tanggap terhadap perkembangan ilmu pengetahuan,  teknologi, dan seni.
Kurikulum dikembangkan atas dasar kesadaran bahwa ilmu pengetahuan, teknologi dan seni berkembang secara dinamis, dan oleh karena itu semangat dan isi kurikulum mendorong peserta didik untuk mengikuti dan memanfaatkan secara tepat perkembangan ilmu pengetahuan, teknologi, dan seni.
d. Relevan dengan  kebutuhan kehidupan
Pengembangan kurikulum dilakukan dengan   melibatkan pemangku kepentingan (stakeholders) untuk menjamin relevansi pendidikan dengan kebutuhan kehidupan, termasuk di dalamnya kehidupan  kemasyarakatan, dunia usaha dan  dunia kerja. Oleh karena itu, pengembangan keterampilan pribadi,  keterampilan  berpikir, keterampilan sosial, keterampilan akademik, dan keterampilan vokasional merupakan keniscayaan.
e. Menyeluruh dan berkesinambungan
Substansi kurikulum mencakup keseluruhan dimensi kompetensi, bidang kajian keilmuan dan mata pelajaran yang direncanakan dan disajikan secara berkesinambungan antarsemua jenjang pendidikan.
f. Belajar sepanjang hayat
Kurikulum diarahkan kepada proses pengembangan, pembudayaan dan pemberdayaan peserta didik yang berlangsung sepanjang hayat. Kurikulum mencerminkan keterkaitan antara unsur-unsur pendidikan formal, nonformal dan informal, dengan memperhatikan kondisi dan tuntutan lingkungan yang selalu berkembang serta arah pengembangan manusia seutuhnya.
g. Seimbang antara kepentingan nasional dan kepentingan daerah
Kurikulum dikembangkan dengan memperhatikan kepentingan nasional dan kepentingan daerah untuk membangun kehidupan  bermasyarakat, berbangsa dan bernegara. Kepentingan nasional dan kepentingan daerah harus saling mengisi dan memberdayakan sejalan dengan motto Bhineka Tunggal Ika dalam kerangka Negara Kesatuan Republik Indonesia.



3. Prinsip Pelaksanaan Kurikulum 


Dalam pelaksanaan kurikulum di setiap satuan pendidikan menggunakan prinsip-prinsip sebagai berikut.
a. Pelaksanaan kurikulum didasarkan pada potensi, perkembangan dan kondisi peserta didik untuk menguasai kompetensi yang berguna bagi dirinya. Dalam hal ini peserta didik harus mendapatkan pelayanan pendidikan yang bermutu, serta memperoleh kesempatan untuk mengekspresikan dirinya secara bebas, dinamis dan menyenangkan.

b. Kurikulum dilaksanakan dengan menegakkan kelima pilar belajar, yaitu:
(a) belajar untuk beriman dan bertakwa kepada Tuhan Yang Maha Esa,
(b) belajar untuk memahami dan menghayati,
(c) belajar untuk mampu melaksanakan dan berbuat secara efektif,
(d) belajar untuk hidup bersamadan berguna bagi orang lain, dan
(e) belajar untuk membangun dan menemukan jati diri, melalui proses pembelajaran yang aktif, kreatif,
efektif, dan menyenangkan.

c. Pelaksanaan kurikulum memungkinkan peserta didik mendapat pelayanan yang bersifat perbaikan, pengayaan, dan/atau percepatan sesuai dengan potensi, tahap perkembangan, dan kondisi peserta didik dengan tetap memperhatikan keterpaduan pengembangan pribadi peserta didik yang berdimensi ke-Tuhanan, keindividuan, kesosialan, dan moral.

d. Kurikulum dilaksanakan dalam suasana hubungan peserta didik dan pendidik yang saling menerima dan  menghargai, akrab, terbuka, dan hangat, dengan prinsip tut wuri handayani, ing madia mangun karsa, ingngarsa sung tulada (di belakang memberikan daya dan kekuatan, di tengah membangun semangat dan prakarsa,  di depan memberikan contoh dan teladan).

e. Kurikulum dilaksanakan dengan menggunakan pendekatan multistrategi dan multimedia, sumber belajar dan teknologi yang memadai, dan memanfaatkan lingkungan sekitar sebagai sumber belajar, dengan prinsip alam takambang jadi guru (semua yang terjadi, tergelar dan berkembang di masyarakat dan lingkungan sekitar serta lingkungan alam semesta dijadikan sumber belajar, contoh dan teladan).

f. Kurikulum dilaksanakan dengan mendayagunakan kondisi alam, sosial dan budaya serta kekayaan daerah untuk keberhasilan pendidikan dengan muatan seluruh bahan kajian secara optimal.

g. Kurikulum yang mencakup seluruh komponen kompetensi mata pelajaran, muatan lokal dan pengembangan diri diselenggarakan dalam keseimbangan, keterkaitan, dan kesinambungan yang cocok dan memadai antarkelas dan jenis serta jenjang pendidikan.




Struktur Kurikulum Pendidikan Umum 
Struktur kurikulum merupakan pola dan susunan mata pelajaran yang harus ditempuh oleh peserta didik dalam kegiatan pembelajaran. Kedalaman muatan kurikulum pada setiap mata pelajaran pada setiap satuan pendidikan dituangkan dalam kompetensi yang harus dikuasai peserta didik sesuai dengan beban belajar yang tercantum dalam struktur kurikulum. Kompetensi yang dimaksud terdiri atas standar kompetensi dan kompetensi  dasar yang dikembangkan berdasarkan standar kompetensi lulusan. Muatan lokal dan kegiatan pengembangan diri merupakan bagian integral dari struktur kurikulum pada jenjang pendidikan dasar dan menengah.

Standar Kompetensi dan Kompetensi Dasar                                            

Kedalaman muatan kurikulum pada setiap satuan pendidikan dituangkan dalam kompetensi yang terdiri atas standar kompetensi dan kompetensi dasar pada setiap tingkat dan/atau semester. Standar kompetensi dan kompetensi dasar untuk setiap mata pelajaran pada setiap tingkat dan semester disajikan pada lampiran-lampiran Peraturan Menteri Pendidikan Nasional ini yang terdir atas: Standar Kompetensi dan Kompetensi  Dasar Tingkat SD/MI dan SDLB, Standar Kompetensi dan Kompetensi Dasar Tingkat SMP/MTs dan SMPLB, dan Standar Kompetensi dan  Kompetensi Dasar Tingkat SMA/MA/SMALB dan SMK/MAK.


Tidak ada komentar:

Posting Komentar