Arti Kerangka Dasar Kurikulum
Kerangka Dasar Kurikulum adalah rambu-rambu yang ditetapkan berdasarkan Peraturan Pemerintah Nomor 19 Tahun 2005 tentang Standar Nasional Pendidikan untuk dijadikan pedoman dalam penyusunan kurikulum tingkat satuan pendidikan dan silabusnya pada setiap satuan pendidikan.
yang terdiri dari :- Kelompok Mata Pelajaran
- Prinsip Pengembangan Kurikulum
- Prinsip Pelaksanaan Kurikulum
Untuk Penjelasan tentang Di atas, terdapat dalam pembahasan Setandar Isi. <=silahkan di Klik.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar