Anggaran Pendidikan adalah rencana yang dirumuskan dalam bentuk rupiah untuk jangka waktu (periode) tertentu, serta alokasi sumber - sumber setiap bagian aktivitas. Fungsi anggaran adalah sebagai bentuk perencanaan, alat pengendalian dan alat analisis. Anggaran memiliki tiga bagian, yakni:
- Target penerimaan.
- Rencana pengeluaran.
- Sumber dana lainnya, seperti sisa dana periode sebelumnya yang menjadi saldo awal periode berjalan.
Langkah - langkah penyusunan anggaran adalah sebagai berikut:
- Menginventarisasi rencana yang akan dilaksanakan.
- Menyusun rencana berdasarkan skala prioritas pelaksanaan.
- Menentukan program kerja rincian program.
- Menetapkan kebutuhan untuk pelaksanaan rincian program.
- Menghitung dana yang dibutuhkan.
- Menentukan sumber dana untuk membiayai rencana.
Di dalam anggaran tersebut harus termuat informasi - informasi minimal tentang:
- Informasi rencana kegiatan yang meliputi sasaran, uraian rencana kegiatan, penanggung jawab, rencana baru atau lanjutan.
- Uraian kegiatan program yang meliputi program kerja dan rincian program.
- Informasi kebutuhan yang meliputi barang atau jasa, volume kebutuhan.
- Data kebutuhan yang meliputi harga satuan dan jumlah biaya yang diperlukan untuk seluruh volume kebutuhan.
- Jumlah anggaran yang meliputi jumlah anggaran untuk masing - masing rincian program, rencana kegiatan dan total anggaran untuk seluruh rencana kegiatan periode terkait.
- Sumber dana yang meliputi total sumber dana dan masing - masing sumber dana yang mendukung pembiayaan program.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar