Arti Standar Kompetensi Kelompok Mata Pelajaran
Standar Kompetensi Kelompok Mata Pelajaran adalah kualifikasikemampuan minimal peserta didik pada setiap kelompok mata pelajaran yangmencakup kelompok mata pelajaran agama dan akhlak mulia,kewarganegaraan dan kepribadian, ilmu pengetahuan dan teknologi, estetikadan jasmani, olahraga dan kesehatan.
SKL (Standar Kompetensi Lulusan) merupakan kualifikasi kemampuan lulusan yang mencakup sikap, pengetahuan dan ketrampilan sebagaimana yang ditetapkan dengan Peraturan Menteri Pendidikan Nasional Nomor 23 Tahun 2006 sebagai berikut:
1. Kelompok Mata Pelajaran Pendidikan Agama Islam dan Akhlak Mulia;
Kelompok mata pelajaran Agama dan Akhlak Mulia bertujuan: membentuk peserta didik menjadi manusia yang beriman dan bertakwa kepada Tuhan Yang Maha Esa serta berakhlak mulia. Tujuan tersebut dicapai melalui muatan dan/atau kegiatan agama, kewarganegaraan, kepribadian, ilmu pengetahuan dan teknologi, estetika, jasmani, olahraga, dan kesehatan.
2. Kelompok Mata Pelajaran Pendidikan Kewarganegaraan dan Kepribadian;
Kelompok mata pelajaran Kewarganegaraan dan Kepribadian bertujuan membentuk peserta didik menjadi manusia yang memiliki rasa kebangsaan dan cinta tanah air. Tujuan ini dicapai melalui muatan dan/atau kegiatan agama, akhlak mulia, kewarganegaraan, bahasa, seni dan budaya, dan pendidikan jasmani.
3. Kelompok Mata Pelajaran Ilmu Pengetahuan dan Teknologi bertujuan:
mengembangkan logika, kemampuan berpikir dan analisis peserta didik. Tujuan ini dicapai melalui muatan dan/atau kegiatan bahasa, matematika, ilmu pengetahuan alam, ilmu pengetahuan sosial, keterampilan/kejuruan, teknologi informasi dan komunikasi, serta muatan lokal yang relevan.
4. Kelompok Mata Pelajaran Estetika;
Kelompok mata pelajaran Estetika bertujuan: membentuk karakter peserta didik menjadi manusia yang memiliki rasa seni dan pemahaman budaya. Tujuan ini dicapai melalui muatan dan/atau kegiatan bahasa, seni dan budaya, keterampilan, dan muatan lokal yang relevan.
5. Kelompok Mata Pelajaran Pendidikan Jasmani, Olah Raga, dan Kesehatan;
Kelompok mata pelajaran Jasmani, Olah Raga, dan Kesehatan bertujuan: membentuk karakter peserta didik agar sehat jasmani dan rohani, dan menumbuhkan rasa sportivitas. Tujuan ini dicapai melalui muatan dan/atau kegiatan pendidikan jasmani, olahraga, pendidikan kesehatan, ilmu pengetahuan alam, dan muatan lokal yang relevan.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar