Artii Standar Kelulusan
Standar Kompetensi Lulusan (SKL) Jurusan:
Standar kompetensi lulusan adalah kualifikasi kemampuan lulusan yang mencakup pengetahuan, sikap dan keterampilan. Profil sarjana yang diharapkan oleh Jurusan adalah memiliki tiga standar kompetensi yang terdiri dari kompetensi dasar, kompetesi utama dan kompetensi pendukung.
A. Kompetensi Dasar
Kompetensi dasar adalah kompetensi yang dimiliki oleh setiap mahasiswa sebagai dasar bagi kompetensi utama, kompetensi pendukung dan kompetensi lainnya:
Kompetensi yang dimiliki oleh setiap mahasiswa sebagai dasar menuju kompetensi utama dan kompetensi pendukung. Kompetensi dasar ini diharapkan mahasiswa dapat :
Memiliki ilmu keislaman dan mampu menerapkannya di masyarakat dalam menjalankan profesinya;
Memiliki ketrampilan berbahasa Indonesia dan bahasa asing yang menunjang profesinya;
Menjadi sarjana muslim yang beriman, bertaqwa dan berakhlak mulia;
Memiliki rasa kebangsaan, kebhinekaan, demokratis dan rasa solidaritas sosial;
Memiliki sikap ilmiah dan bertanggung jawab terhadap ilmunya.
B. Kompetensi Utama
Kompetensi utama adalah kompetensi yang dimiliki oleh setiap mahasiswa sesudah menyelesaikan pendidikannya di suatu program studi tertentu:
Memahami kaidah-kaidah ulum al-Qur’an dan ulum al-Hadits
Mendeskripsikan model-model penafsiran al-Qur’an dan kajian Hadits
Mensintesiskan metodologi tafsir
Mendiskripsikan dan menganalisis perkembangan tafsir dan hadits dari masa klasik hingga modern
Memahami dan mendeskripsikan penafsiran dan kajian hadits terkait dengan masalah aqidah akhlak, mu’amalah, akhwal syahsiyah, siyasah imarah, dan sosial kemasyarakatan
Terampil dalam mengkaji dan menelaah kitab-kitab tafsir dan kitab-kitab hadits
Terampil melakukan penelitian dalam bidang tafsir dan hadits
Terampil dalam mendeskripsikan kategori hadits
Terampil dalam mengklafisikasikan status kualitas hadits
Memiliki kemampuan dalam menyelesaikan problem sosial kemasyarakatan dengan pendekatan al-Qur’an dan hadits
Berkepribadian sarjana muslim di bidang tafsir dan hadits
Memiliki sikap terbuka, profesional dalam pengembangan keilmuan dalam bidang tafsir dan hadits.
C. Kompetensi Pendukung
Kompetensi pendukung adalah kompetensi yang diharapkan dapat mendukung kompetensi utama.
Memahami teori-teori penelitian dalam bidang tafsir dan hadits serta penerapannya
Memahami teori sosial keagamaan dan kemasyarakatan
Terampil dalam memecahkan problem sosial keagamaan dan kemasyarakatan
Memiliki kemampuan menerjemahkan
Tidak ada komentar:
Posting Komentar